Sabtu, 07 April 2012




 SEKRETARIAT DPRD KARAWANG

Visi adalah cara pandang yang bersifat filosofis, yang dirumuskan dalam bentuk kalimat, untuk menggambarkan arah jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, sehingga keberadaan organisasi tersebut dihitung, diperhitungkan dan dibutuhkan.. Visi adalah suatu gambaran yang memuat rencana dan target yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi.

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, sedangkan Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi.

Berdasarkan hal tersebut, maka penetapan visi, sebagai bagian dari perencanaan strategis, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi. Visi tidak hanya penting pada waktu mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi itu selanjutnya. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal. Oleh karenanya, visi organisasi juga harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

Pada hakekatnya tidak ada visi organisasi, yang ada adalah visi-visi pribadi dari anggota organisasi. Namun kita harus mampu merumuskan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa. Visi adalah mental model masa depan, dengan demikian visi harus menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh anggota organisasi.

Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu fokus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya.

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para pengelola organisasi dapat mengenal organisasi dan mengetahui peran, fungsi serta tugas masing-masing.

Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perwujudan Visi dan Misi Pemimpin Daerah ini, seyogyanya selaras dengan Visi dan Misi Nasional. Visi dan Misi Kabupaten Kaarawang dan perangkat dibawahnya harus mencerminkan dan mengimplementasikan Visi dan Misi Nasional. Visi dan Misi Kabupaten Karawang harus mencerminkan Platform politik Pemerintah, dengan kata lain merupakan penjabaran dari agenda-agenda yang ditawarkan Presiden kepada masyarakat pada saat kampanye.

Adapun Visi Pembangunan Nasional sebagaimana Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005, adalah sebagai berikut 
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai. 
2. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak asasi manusia. 
3. Terwujudanya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Sedangkan Misi Pembangunan Nasional 2004-2009, dirumuskan dalam tiga Agenda utama sebagai berikut :
1. Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; dan
3. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai bentuk penjelmaan dari platform Politik Presiden terpilih, maka Pemearintah Daerah Kabupaten telah merumuskan Visi Sebagai berikut: Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Dilandasi Iman dan Taqwa.

Visi "Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Dilandasi Iman dan Taqwa". Visi ini mengandung makna mendalam, dimana kata Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar secara lahir bathin melalui bentuk-bentuk pelayanan yang baik dan menyeluruh. Dengan demikian masyarakat memperoleh akses atas kebutuhan hidup, sehingga mampu melangsungkan kehidupan individu maupun kemasyarakatan secara layak, serta mampu menghadapi kondisi akibat perubahan global.

Kata Pembangunan Berkeadilan mengandung arti bahwa pelaksanaan pembangunan di seluruh sektor secara prioritas, proporsional dan selaras dengan menggunakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini dilakukan melalui pengembangan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan, sinergitas dan keterlibatan partisipasi sektor swasta dan masyarakat.

Sedangkan kata Iman dan Taqwa merupakan landasan pembangunan, yang berada dalam koridor tuntutan kebenaran hakiki dalam mewujudkan masyarakat yang menjalankan ajaran agama yang diyakini. Hal ini dilakukan melalui pembangunan yang berkualitas dan budaya agamis dalam kehidupan sehari-hari, serta mewujudkan kerukunan antar dan intern umat beragama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan toleransi terhadap keragaman budaya dan peningkatan daya saing.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Ade Swara dan Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang mengusung 5 (lima) misi yang memuat tujuan, sasaran, dan strategi sebagai kerangka logis pembangunan jangka menengah tahun 2010 – 2015. Kelima misi ini merupakan prinsip dasar orientasi pembangunan serta rencana kegiatan prioritas 100 hari.

Misi Pertama adalah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sosial. Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah: 1). Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan pendidikan, melalui pemenuhan daya tampung kelas dengan rasio 1:40, anggaran pendidikan 20%, peningkatan mutu lulusan, dan peningkatan kompetensi serta kesejahteraan tenaga pendidik; 2). Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan, melalui penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), penanganan gizi buruk, penurunan angka pesakitan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan tenaga terlatih, serta upaya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat; 3). Penanggulangan kemiskinan dan pelayanan rehabilitasi masalah kesejahteraan sosial, melalui penurunan angka kemiskinan, peningkatan pelayanan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang meliputi para wanita rawan sosial/ekonomi, anak jalanan, usia lanjut terlantar, penyandang cacat, tuna susila, dan pengemis; 4). Peningkatan kualitas hidup serta perlindungan anak dan perempuan, melalui upaya peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, keterampilan anak dan perempuan, serta upaya menurunkan jumlah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia (trafficking), serta perlindungan terhadap buruh migran; serta 5). Fasilitasi pengembangan kegiatan sosial keagamaan, melalui upaya peningkatan jumlah dan kualitas tempat peribadatan, kegiatan keagamaan, serta kerukunan inter dan antar umat beragama.

Misi Kedua adalah Penguatan Ekonomi Daerah. Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah: 1). Pengembangan Agribisnis (Pertanian, Kelautan, dan Perikanan), melalui penyediaan sentra produk unggulan dengan mengembangkan keterkaitan produk antar wilayah melalui kegiatan usaha tani, pengolahan, dan pemasaran, serta pengembangan kegiatan usaha perikanan dan kelautan dengan menggunakan konsep minapolitan; 2). Peningkatan produk unggulan daerah, melalui penyediaan kawasan ekonomi produksi; 3). Pengembangan pola pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan, pengembangan manajemen oengelolaan lembaga keuangan mikro, salah satu modelnya adalah dengan reflikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Perdesaan; 4). Peningkatan kesempatan kerja, melalui pembukaan peluang kerja formak dan informal melalui peningkatan bursa kerja dan peningkatan jumlah lembaga ekonomi informal (IKM); 5). Pengembangan industri kecil menengah, melalui penerapan model bapak asuh dan kemitraan usaha; serta 6). Pengembangan pariwisata daerah, melalui kegiatanpromosi wisata unggulan daerah.

Misi Ketiga adalah Meningkatkan Pelayanan Ketersediaan Infrastruktur Wilayah. Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah: 1). Peningkatan jalan dan jembatan, peningkatan kondisi kemantapan jaringan jalan/jembatan melalui pembangunan/rehabilitasi jalan dan jembatan, yang berdasarkan hasil pemetaan jaringan jalan dan jembatan; 2). Pengelolaan jaringan irigasi, melalui pengelolaan secara partisipatif dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan propinsi; 3). Pembangunan/pemeliharaan drainase/gorong-gorong dan saluran pembuang, melalui kegiatan pengerukan secara rutin; 4). Penataan pemukimam, melalui penataan jalan lingkungan dan penataan lingkungan pemukiman rumah layak huni; 5). Pelayanan penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan, melalui upaya penyediaan saranan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pembangunan MCK, serta sumur rembesan; 6). Pelayanan dan pengolahan persampahan, melalui optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Leuwisisir dan Jalupang, pengembangan TPS di wilayah potensial seperti perumahan, kawasan industri, dan pasar, serta pengelolaan sampah perdesaan; 7. pengembangan infrastruktur perdesaan, melalui pembangunan ruang public, seperti sarana olahraga multifungsi; serta 8). Pelayanan sarana prasarana fasilitas perhubungan, melali pengembangan terminal berdasarkan fungsi pelayanan transportasi, regulasi trayek, penyediaan dan pemenuhan rambu dan marka jalan, serta sub terminal (feeder).

Misi Keempat adalah Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah: 1). Peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan administrasi publik, melalui peningkatan manajemen pemerintahan dan otonomi daerah, perbaikan struktur kelembagaan, penataan kewenangan organisasi perangkat daerah, penyusunan kebijakan perencanaan, pengendalian, evaluasi, koordinasi, dan penyediaan basis data pembangunan daerah, pengembangan instrument kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, pengembangan kompetensi dan sistem karir pegawai, pemantapan koordinasi antar tingkat pemerintahan, pelayanan perizinan terpadu satu pintu, dan penataan administrasi kependudukan; 2). Pelayanan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan asset daerah; melalui optimalisasi pendapatan daerah, pengembangan sistem akuntansi keuangan daerah, pelayanan pengadaan barang dan jasa terpadu, serta penertiban pengelolaan asset daerah; serta 3). Fasilitasi pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, penguatan pembiayaan pemerintahan desa melalui peningkatan bantuan keuangan kepada desa, pengembangan potensi sumber pendapatan desa, dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan penataan kelembagaan desa.

Sedangkan Misi Kelima adalah Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup. Upaya yang dilakukan guna melaksanakan misi tersebut antara lain adalah: 1). Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, melalui penangan limbah cair, padat, dan polusi udara, serta pembentukan dan penegakkan regulasi lingkungan hidup; serta 2). Rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, melalui peningkatan uji lingkungan melalui pembangunan laboratorium pengujian lingkungan dan peningkatan kualitas teknis aparatur lingkungan hidup, serta rehabilitasi dan konservasu sumber daya alam dan lingkungan melalui rehabilitasi hutan mangrove, daerah aliran sungai, lahan kritis, dan pembangunan embung-embung dan sumur serapan.
Dari Visi dan Misi tersebut, Sekretariat DPRD Karawang sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Karawang merumuskan Visi dan Misinya sebagai berikut: ”Menjadi katalisator dan dinamisator yang profesional demi terwujudnya hubungan fungsional yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mencapai masyarakat Karawang yang maju, sejahtera, tangguh yang dilandasi Iman dan Taqwa”.

Misi
Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan, maka Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang harus mempunyai misi yang jelas, dengan demikian misi merupakan maksud dan kegiatan utama yang membuat organisasi memiliki jatidiri yang khas sekaligus membedakannya dari organisasi lain yang mengelola sumber daya manusia. Misi yang telah dirumuskan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang adalah sebagai berikut:

”Mewujudkan pelayanan prima dalam rangka mendukung efektifitas penyelenggaraan tugas dan fungsi legislatif di Kabupaten Karawang ”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar