Sabtu, 07 April 2012




Menandai dimulainya proses penerapan KTP Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Karawang, Bupati Karawang, Hj. Ade Swara bersama dengan sang istri, Hj. Nurlatifah serta masyarakat dusun Kaum, Kecamatan Cilamaya Wetan melakukan perekaman data sidik jari dan retina mata. Perekaman data keduanya tersebut dilakukan saat kegiatan Launching KTP Elektronik (E-KTP) Tingkat Kab. Karawang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, Rabu (4/4). Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik dimulainya penerapan E-KTP di Kab. Karawang, yang merupakan tindak lanjut dari ditunjuknya Kab. Karawang sebagai salah satu daerah pilot project penerapan E-KTP. “Hal ini merupakan program strategis dalam upaya pembenahan administrasi kependudukan, sehingga tidak dimungkinkan lagi adanya penggunaan KTP ganda,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, penerapan E-KTP dengan menggunakan sidik jari dan retina mata ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh dunia. Dengan demikian, bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai perintis dalam penggunaan sidik jari dan retina mata dalam proses administrasi kependudukan. “Di Negara lain hanya menggunakan sidik jari pada ibu jari saja, sedangkan dalam E-KTP kita menggunakan sidik jari dari seluruh jari ditambah dengan retina mata,” jelasnya.
Dalam penerapan E-KTP ini, lanjut Bupati, Kab. Karawang dituntut oleh Pemerintah Pusat untuk dapat menyelesaikan sebanyak 1.425.328 wajib KTP hingga bulan Oktober Tahun 2012. Meskipun target yang ditetapkan tersebut tidak mudah, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk bisa menyelesaikannya tepat waktu. “Untuk itu, kami memerlukan dukungan dari semua pihak, sehingga program ini dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2012,” tuturnya.
Bupati menambahkan, sejumlah Kabupaten/kKota lain yang juga ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menerapkan E-KTP telah berhasil menyelesaikannya. Namun demikian, hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan, karena target wajib KTP daerah tersebut yang lebih kecil, yaitu hanya 50.000 wajib KTP. “Tentunya jumlah tersebut sangat jauh bila dibandingkan dengan target wajib KTP di Karawang yang mencapai 1,5 juta orang tersebut,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Bupati, Pemerintah Daerah optimis dapat menyelesaikan target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah dengan memperpanjang layanan E-KTP di seluruh kecamatan, yaitu sejak pukul 08.00 hingga pukul 21.00. “Selain itu, kami juga membuka pelayanan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, yang seluruhnya harus dilakukan demi tercapainya target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcatpil Kab. Karawang, Eka Sanatha menambahkan bahwa sebelum dilaunchingnya program E-KTP, pihak Disdukcatpil telah mengadakan uji coba secara khusus di sejumlah Kecamatan. Kegiatan ujicoba tersebut dilakukan sejak tibanya perangkat E-KTP pada pertengahan bulan Maret lalu. Dari ujicoba tersebut, pihaknya telah berhasil mendata sebanyak 19.717 wajib KTP. Sedangkan dalam ujicoba umum yang dilakukan sampai dengan pukul 22.00 kemarin, tercatat sebanyak 31.104 wajib KTP telah berhasil dilakukan proses perekaman data.
Dari kedua ujicoba tersebut, lanjut Eka Sanatha, pihaknya mendapati dua kendala yang mungkin dapat mengganggu proses penerapan E-KTP, yaitu pemadaman listrik dan kerusakan. Untuk permasalahan listrik tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN Karawang untuk penyiapan mesin genset. Selain itu, pihaknya pun telah menyediakan 4 (empat) unit genset untuk cadangan apabila genset milik PLN mengalami gangguan. Sedangkan untuk kerusakan alat, pihaknya telah menukar secara langsung alat-alat yang rusak tersebut ke Jakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar